Keniten, 30 Maret 2023 bertempat di Pendopo Kantor Desa Keniten telah dilaksanakan penyaluran BLT DD Tahap Pertama. Wajah sumringah terpancar dari 24 orang KPM yang menerima BLT-DD.
Program ini digelar agar ekonomi warga yang miskin Ekstrem yang menjadi problema saat ini bisa terangkat. Selanjutnya ekonomi di desa bisa terbantu. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) hendaknya bisa bijak dalam membelanjakan bantuan tersebut untuk keperluan yang sangat penting terutama bahan makanan pokok (bahan pangan).
Pada tahun 2023 ini BLT DD difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 sbb :
1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.